Jurnalis The Washington Post Hilang, Saudi Terancam Sanksi AS
WASHINGTON, iNews.id - Sekelompok senator Amerika Serikat (AS) menuntut penyelidikan atas hilangnya Jamal Khashoggi, jurnalis Saudi pengkritik rezim kerajaan. Penyelidikan yang mereka minta berdasarkan Magnitsky Act, undang-undang yang bisa menyebabkan sanksi terhadap Riyadh.
Pada Selasa (2/10/2018), Khashoggi memasuki kantor Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, untuk mempersiapkan dokumen terkait rencana pernikahannya dengan perempuan Turki. Sejak memasuki kantor konsulat, dia tak diketahui jejaknya.
Sumber di Turki, mengutip polisi yang melakukan penyelidikan, meyakini Khashoggi tewas dibunuh di konsulat. Menurut sumber itu, Saudi membunuh jurnalis di dalam konsulatnya, bahkan ada tim khusus pembunuh yang memutilasi wartawan itu menjadi potongan-potongan sehingga tubuhnya dapat dipindahkan dengan menggunakan van.
Namun, Saudi membantah dan menyebut laporan itu tidak benar. Kasus ini memicu ketegangan diplomatik antara Saudi dan Turki.
Sekelompok senator Partai Republik dan Demokrat bersatu menuntut penyelidikan dengan acuan Magnitsky Act atas hilangnya Khashoggi. Penerapan undang-undang itu bisa menyebabkan Saudi dijatuhi sanksi AS dalam waktu 120 hari.