Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS Bertemu Pimpinan DPR AS, Jajaki Kerja Sama Strategis
Advertisement . Scroll to see content

Jurnalis The Washington Post Hilang, Saudi Terancam Sanksi AS

Kamis, 11 Oktober 2018 - 09:12:00 WIB
Jurnalis The Washington Post Hilang, Saudi Terancam Sanksi AS
Jamal Khashoggi, jurnalis Saudi pengkritik rezim kerajaan hilang misterius. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman mengatakan, Khashoggi mengunjungi konsulat dan pergi dalam waktu satu jam.

"Kementerian Luar Negeri Saudi mengaku sedang bekerja untuk melihat persis apa yang terjadi pada waktu itu," katanya.

Khashoggi, melalui kolom di The Washington Post, gencar mengkritik kebijakan rezim Kerajaan Saudi. Beberapa kritiknya antara lain soal kebijakan blokade Qatar dan perang di Yaman.

Dia sudah setahun terakhir tinggal di pengasingan di AS untuk menghindari reaksi keras Saudi atas kritik-kritiknya.

Undang-Undang Magnitsky sejatinya dirancang sejak 2012 untuk menargetkan Rusia dengan sanksi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Namun, UU itu diperluas pada 2016 untuk menempatkan seluruh dunia di bawah otoritas AS.

Arab Saudi sendiri menjadi sekutu utama AS di Timur Tengah sejak Perang Dunia II. Wilayah Saudi berfungsi sebagai landasan AS untuk Perang Teluk 1991, dan yang terbaru, sebagai tonggak upaya perubahan rezim yang diarahkan terhadap Iran dan Suriah.

Surat untuk Trump ditandatangani oleh total 22 senator. Mereka di antaranya, Marco Rubio, Ben Cardin, John Barrasso, Chris Murphy, Jeff Flake, Tim Kaine, Cory Gardner, Ed Markey, Johnny Isakson, Jeff Merkley, Todd Young, Jeanne Shaheen, Rob Portman, Cory Booker, Ron Johnson, Chris Coons, Jim Risch, dan Tom Udall.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut