Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Stadion Langit Arab Saudi! Lapangan Sepak Bola 350 Meter di Atas Gurun Siap Jadi Ikon Piala Dunia 2034
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi, Para Pangeran Arab Ditahan Sementara di Hotel Bintang Lima

Selasa, 07 November 2017 - 09:59:00 WIB
Kasus Korupsi, Para Pangeran Arab Ditahan Sementara di Hotel Bintang Lima
Alwaleed bin Talal dilaporkan termasuk yang ditahan di Hotel Ritz Carlton Riyadh (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id – Pangeran Alwaleed bin Talal dilaporkan untuk sementaa ditahan di hotel bintang lima di Riyadh, Arab Saudi, terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Dia ditahan bersama 10 pangeran serta 38 menteri dan mantan pejabat lainnya, menyusul langkah bersih-bersih di pemerintah kerajaan Arab Saudi yang dilakukan komite antikorupsi bentukan Raja Salman bin Abdulaziz.

Mereka tidak dapat berpergian karena akses transportasi ke luar sudah ditutup. Bahkan bandara tempat parkir pesawat pribadi para pangeran juga ditutup untuk menghindari kemungkinan mereka melarikan diri.

Alwaleed yang masuk dalam 100 daftar orang terkaya di dunia versi Forbes dengan harta USD17 miliar atau sekira Rp256 triliun ditahan di Hotel Ritz Carlton sejak akhir pekan lalu. Demikian dilaporkan The New York Times.

Rumor yang beredar, Alwaleed dan tahanan lainnya tetap mendapatkan fasilitas mewah ala hotel bintang lima setelah pemerintah mengevakuasi para tamu Ritz Carlton pada Sabtu pekan lalu.

Seperti diketahui, 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan pejabat ditahan komite antikorupsi Arab Saudi terkait dugaan beberapa kasus korupsi. Raja Salman juga mengganti dua menteri, yakni kepala pasukan elite Garda Nasional Pangeran Miteb bin Abdullah serta Menteri Perekonomian dan Perencanaan Adel Fakieh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut