Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Salah Hukum Terulang, Pria Ini Telanjur Dibui 42 Tahun padahal Bukan Pembunuh

Rabu, 24 November 2021 - 14:54:00 WIB
Kasus Salah Hukum Terulang, Pria Ini Telanjur Dibui 42 Tahun padahal Bukan Pembunuh
Kevin Strickland telanjur dihukum penjara 42 tahun atas 3 pembunuhan yang ternyata bukan dia pelakunya (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Strickland divonis bersalah atas tewasnya Larry Ingram (21), John Walker (20), dan Sherrie Black (22) di sebuah rumah di Kota Kansas.

Proses persidangan sebagian besar berfokus pada kesaksian Cynthia Douglas, satu-satunya orang selamat dari penembakan pada 25 April 1978 itu. Dia awalnya mengidentifikasi Strickland sebagai salah satu dari empat pelaku.

Namun muncul keraguan pada Douglas setelah vonis dijatuhkan terhadap Strickland. Namun dia menyembunyikan itu karena takut menghadapi tuduhan sumpah palsu jika mengungkapnya ke publik. Sampai akhirnya, sebelum meninggal, dia secara terbuka menarik kembali pernyataan. Douglas juga sempat mengaku mendapat tekanan polisi untuk menyebut Strickland sebagai pelaku. 

Selain itu, dua pria lain yang dijatuhi vonis bersikeras Strickland tidak terlibat. Mereka juga menyebut ada dua pelaku lain yang justru tak masuk dakwaan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut