Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngebut di Atas Kecepatan 100 Km per Jam di Jalan Tol Ini, Siap-Siap Kena Tilang Elektronik
Advertisement . Scroll to see content

Kebut-Kebutan Pakai Bentley, David Beckham Lolos dari Jeratan Hukum

Minggu, 30 September 2018 - 06:31:00 WIB
Kebut-Kebutan Pakai Bentley, David Beckham Lolos dari Jeratan Hukum
David Beckham. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Mantan kapten tim nasional sepakbola Inggris, David Beckham, dituduh mengemudi di atas kecepatan maksimal yang ditentukan. Namun seorang hakim distrik memutuskan untuk tidak mengadilinya.

Pengacara yang biasa menangani para selebriti, Nick Freeman, atau yang dikenal dengan nama Mr Loophole, berhasil memperjuangkan pembelaan kasusnya dengan berdasarkan teknis.

Beckham (43) dituding mengendarai mobil Bentley pinjaman di atas kecepatan rata-rata. Dia mengemudi dengan kecepatan 94 kilometer per jam di kawasan laju kendaraan dengan kecepatan maksimal 64 kilometer per jam pada 23 Januari silam.

Namun, Freeman berargumentasi, surat pemberitahuannya tiba namun terlambat satu hari. Beckham sebelumnya telah mengajukan pembelaan tidak bersalah.

"Beckham sangat lega dengan keputusan hakim," kata Freeman.

Sebelumnya, sang pengacara juga membantu Beckham lolos dari jeratan hukum yang melarangnya mengemudi selama 8 bulan pada 1999. Dia berdalih Beckham berupaya melarikan diri dari seorang fotografer paparazi.

Freeman mengatakan, layanan pos yang buruk bisa menjadi faktor terlambatnya surat pemberitahuan itu. Dia menyebut surat berikutnya yang dikirim oleh Bentley ke Scotland Yard terkirim selama delapan hari.

"Sayangnya dan sedihnya beberapa pengiriman surat ini menjadi masalah. Mungkin tidak ada yang salah di sini," katanya

Hakim distrik Barbara Barnes mengatakan, surat pemberitahuan penuntutan dikirim pada tanggal 2 Februari dan diterima oleh Bentley Motors Ltd pada tanggal 6 Februari.

Namun, dia puas atas bukti yang menyatakan surat itu tidak sampai hingga 7 Februari atau mengalami keterlambatan sehari.

Dia mengatakan, aturan yang ada memberi kelonggaran atas kejadian tersebut.

"Faktanya surat itu tidak sampai ke kantor Bentley Motors Ltd hingga 7 Februari dan karena itu satu hari di luar batas hukum," tuturnya.

"Terdakwa dalam kasus ini tidak dapat dihukum."

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut