Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS Bertemu Pimpinan DPR AS, Jajaki Kerja Sama Strategis
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Haji dan Umrah: Tak Perlu Izin Khusus untuk Sholat di Masjidil Haram dan Nabawi

Minggu, 06 Maret 2022 - 07:11:00 WIB
Kementerian Haji dan Umrah: Tak Perlu Izin Khusus untuk Sholat di Masjidil Haram dan Nabawi
Jemaah menunaikan sholat dengan protokol Covid-19 di Masjidil Haram, Makkah, pada Ramadhan tahun lalu. (Foto: SPA)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, jemaah yang hendak menunaikan umrah dan sholat lima waktu di Dua Masjid Suci diharuskan memperoleh izin dari otoritas Arab Saudi. Penerbitan reservasi umrah dan izin sholat itu dilakukan lewat aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Salah satu syarat untuk memperoleh izin tersebut, jemaah mesti sudah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut