Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Raffi Ahmad Beli Tas Ivan Gunawan Rp500 Juta untuk Bangun Masjid di Yokohama
Advertisement . Scroll to see content

Kim Jong Un Dipanggil ke Pengadilan Jepang atas Gugatan 5 Pembelot Korut

Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:46:00 WIB
Kim Jong Un Dipanggil ke Pengadilan Jepang atas Gugatan 5 Pembelot Korut
Kim Jong Un (Foto: KCNA via Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Total 93.340 orang ikut dalam program repatriasi yang difasilitasi Palang Merah Jepang dan Korea Utara atas biaya Pyongyang.

Pemerintah Jepang ikut mendukung skema tersebut, di mana media menggembar-gemborkannya sebagai kampanye kemanusiaan bagi warga yang tengah berjuang membangun kehidupan lebih baik di Jepang.

Selama masa penjajahan Jepang di Semenanjung Korea 1910-1945, jutaan orang pindah ke Jepang, baik secara sukarela maupun tidak.

Begitu Jepang menyerah dalam Perang Dunia II, ratusan ribu warga Korea tetap bertahan, tak mau pulang ke tanah air yang sudah hancur. Kewarganegaraan mereka dilucuti dan hidup tak menentu. Dalam kondisi itu, Korut mengadakan prorgam repatriasi dengan menjanjikan kehidupan lebih baik. Akibat dari program ini, banyak anggota keluarga yang harus berpisah dan belum bertemu sampai saat ini.

"Saya tidak tahu apa yang terjadi pada keluarga saya. Mungkin virus corona telah menyerang mereka, mungkin beberapa dari mereka meninggal karena kelaparan," kata Eiko Kawasaki, salah seorang penggugat.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut