Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Pembubaran Rumah Ibadah di Padang, 2 Anak Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kini Bandara-Bandara di AS Sediakan Makin Banyak Ruang Beribadah Lintas Agama

Selasa, 29 Oktober 2019 - 07:06:00 WIB
Kini Bandara-Bandara di AS Sediakan Makin Banyak Ruang Beribadah Lintas Agama
Seorang perempuan di Bandara Internasional Hong Kong, Senin, 12 Agustus 2019. Ini adalah salah satu bandara tersibuk di dunia. (Foto: AP/Vincent Thian)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Semakin banyak bandara di Amerika Serikat (AS) yang menyediakan ruang khusus bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah dengan tenang. Meskipun minoritas, kebutuhan umat Islam untuk salat ternyata juga diakomodir di beberapa bandara di negeri Paman Sam ini.

Sudah banyak bandara besar di AS yang menyediakan ruang khusus untuk berdoa, bermeditasi, atau bahkan melaksanakan ibadah agama bagi para pengunjungnya. Berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan lembaga riset Pew, pada 2015, dari sekitar 30 bandara besar di Amerika, 18 di antaranya atau 60 persennya, memiliki chapel atau ruang berdoa.

Kebanyakan tempat ini berupa satu ruang yang dapat dimanfaatkan oleh umat dari berbagai agama, biasa disebut sebagai interfaith chapel. Kapel pertama yang tersedia di bandara AS adalah kapel Our Lady of the Airways, yang dibuka pada 1951 di Bandara Internasional Logan, Boston.

Tempat ini pada mulanya ditujukan bagi mereka yang bekerja di lingkungan bandara.

Empat tahun kemudian, kapel berikutnya, Our Lady of the Skies, dibuka di bandara yang kemudian menjadi Bandara Internasional John F. Kennedy di New York. Sejak itu, semakin banyak pula bandara di berbagai penjuru AS yang menambahkan ruang hening semacam itu bagi karyawan maupun pengunjungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut