Korut Lagi-Lagi Tembakkan 2 Proyektil Diduga Rudal Balistik ke Laut Jepang
Kamis, 27 Januari 2022 - 08:28:00 WIB
Serangkaian uji coba rudal itu telah menuai kecaman dari pemerintah di Amerika Serikat dan Jepang. Kegiatan militer itu juga memicu Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menggelar pertemuan. Sebelumnya, DK PBB telah memberikan sanksi kepada Korut karena melanggar resolusi yang melarang uji coba rudal balistik.
Korea Utara menayatakan, uji coba rudal adalah hak kedaulatannya untuk membela diri. Negeri komunis itu pun menganggap AS selalu mempertahankan “kebijakan permusuhan” terhadap Pyongyang.
Editor: Ahmad Islamy Jamil