KPK Malaysia Tangkap Istri Mantan Perdana Menteri Najib Razak
KUALA LUMPUR, iNews.id - Istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor, ditangkap oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Rabu (3/3/2018).
Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan ketiga terkait skandal dana 1MDB di kantor MACC. Menurut pengacara, sebagaimana dikutip dari The Star, Rosmah resmi ditangkap pada pukul 15.20 waktu setempat.
Diketahui, Rosmah akan menjalani sidang dakwaan terkait kasus pencucian uang pada Kamis (4/10/2018).
Dia tiba di kantor MACC pukul 10.42. Kedatangannya ini cukup mengejutkan karena pada pemeriksaan pada 26 September lalu, pengacara Rosmah mengatakan kliennya tidak akan diperiksa lagi oleh MACC.
Namun isu seputar penangkapan Rosmah sudah santer terdengar sejak 24 September. Saat itu, Ketua MACC Shukri Abdul mengatakan, pemeriksaan terhadap Rosmah sudah selesai dan laporannya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Dia mengatakan lagi, kasus Rosmah akan ditangani kejaksaan.
Editor: Anton Suhartono