KPK Malaysia Tepis Bekukan Rekening Bank Galang Dana untuk Najib
KUALA LUMPUR, iNews.id - Komisi antikorupsi Malaysia (MACC) membantah memberikan instruksi untuk membekukan rekening bank pengumpulan dana untuk membantu mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak membayar uang jaminan.
Najib harus membayar jaminan 1 juta ringgit untuk pembebasannya usai ditangkap pada Selasa (3/7). Sehari kemudian, Najib disidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Pada hari itu juga, pengadilan mengumumkan nilai uang jaminan yang harus dibayar. Keluarga sudah membayar 500.000 ringgit dan sisanya akan dibayar Senin (9/7).
Wakil Ketua MACC Azam Baki mengatakan, pembekuan rekening tersebut menjadi hak bank, bukan MACC.
"Seharusnya, saya tidak harus berkomentar soal ini sejak mereka (para pendukung Najib) tidak mengarahkan telunjuknya ke kami. Tapi untuk membuat masalah ini jelas, MACC tidak membekukan rekening itu," ujarnya, kepada The Malaysian Insight, Minggu (8/7/2018).
Sebelumnya ketua persatuan perempuan UMNO Pekan Zalmah Abdul Rahman mengatakan, pada Sabtu (7/7), rekening bank yang dibuat untuk menggalang dana bagi Najib di Bank Rakyat dibekukan.