Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Malaysia Tetapkan Mantan PM Ismail Sabri Yaakob Tersangka Korupsi

Senin, 03 Maret 2025 - 15:31:00 WIB
KPK Malaysia Tetapkan Mantan PM Ismail Sabri Yaakob Tersangka Korupsi
Ismail Sabri Yaakob ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh MACC (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Komisi anti-korupsi Malaysia (MACC) menetapkan Mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob sebagai tersangka. Dia akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Rabu (5/3/2025).

Ketua MACC Azam Baki mengonfirmasi kabar pemanggilan Ismail Sabri tersebut. Namun dia menegaskan pemanggilan akan dilakukan berdasarkan kondisi kesehatan tersangka.

Dia menambahkan, Ismail Sabri akan dimintai keterangan terkait laporan harta kekayaan serta beberapa kasus yang sedang diselidiki.

Sebelumnya, Azam mengatakan Ismail telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyelidikan yang sedang dilakukan MACC.

"Dalam hal ini saya bisa menyampaikan bahwa dia adalah tersangka terkait kasus ini. Pertama, laporan harta kekayaan telah diwajibkan sesuai dengan Pasal 36 UU Anti-Korupsi," kata Azam, seperti dikutip dari The Star, Senin (3/3/2025).

Selain itu petugas menemukan uang yang terkait dengan kasus yang melibatkan Ismail. 

"Kami memerlukan keterangannya mengenai temuan (uang) tersebut," ujarnya.

MACC sebelumnya menyatakan akan memanggil Ismail untuk membantu penyelidikan terkait sejumlah kasus korupsi dan pencucian uang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut