YANGON, iNews.id - Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan kerja paksa terhadap seorang pembuat film terkemuka, Kamis (29/8/2019). Pria itu dihukum karena mengkritik militer Myanmar dalam postingan di Facebook.
Min Htin Ko Ko Gyi ditangkap pada April dan dituduh melanggar hukum, yang melarang adanya pernyataan yang bisa menyebabkan seorang prajurit memberontak atau gagal dalam pelaksanaan tugas.
AS Makin Semena-mena, BRICS Gelar Latihan Perang
Postingannya di Facebook mengkritik peran militer dalam politik dan konstitusi negara 2008 yang disusun oleh mantan junta yang berkuasa; yang berusaha diubah oleh pemimpin sipil, Aung San Suu Kyi.
Berbicara di luar pengadilan, Min Htin Ko Ko Gyi mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya sudah siap dengan vonis pengadilan.
"Tolong, jangan khawatir tentang saya, saya akan kembali," katanya, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (29/8/2019).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku