Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Bawa PM Australia Anthony Albanese Mendarat Darurat di AS
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Batas Perairan Australia, Nelayan Indonesia Didenda Rp41 Juta

Senin, 26 November 2018 - 08:57:00 WIB
Langgar Batas Perairan Australia, Nelayan Indonesia Didenda Rp41 Juta
Tim patroli perbatasan Australia menangkap lima nelayan Indonesia yang melanggar zona perbatasan. (Foto: doc. Australia Border Force)
Advertisement . Scroll to see content

DARWIN, iNews.id - Nelayan Indonesia didenda 4000 dolar atau sekitar Rp41 juta oleh Pengadilan Lokal Darwin setelah terbukti bersalah melanggar batas perairan Australia

Petugas perbatasan Australia menyatakan nelayan dan kapalnya tertangkap di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Australia.

Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (22/11/2018), nelayan Indonesia yang dijatuhi denda ribuan dolar itu mengaku bersalah di Pengadilan Darwin.

Menurut situs resmi Angkatan Perbatasan Australia (ABF), dia mengaku bersalah atas penangkapan ikan ilegal di perairan Australia.

Nelayan itu dan kru-nya tertangkap oleh pesawat pengawas di 80 mil laut ZEE Australia dan kemudian dicegat oleh petugas perbatasan pada Rabu (7/11/2018). Malangnya, kapal mereka, sebut situs ABF, tak dapat diselamatkan sehingga terpaksa dihancurkan di tengah laut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut