Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Australia Albanese Diusir Jemaah saat Hadiri Salat Idul Fitri di Masjid Sydney
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Batas Perairan Australia, Nelayan Indonesia Didenda Rp41 Juta

Senin, 26 November 2018 - 08:57:00 WIB
Langgar Batas Perairan Australia, Nelayan Indonesia Didenda Rp41 Juta
Tim patroli perbatasan Australia menangkap lima nelayan Indonesia yang melanggar zona perbatasan. (Foto: doc. Australia Border Force)
Advertisement . Scroll to see content

Lima nelayan tersebut mendapat pendampingan konsuler selama proses pengadilan hingga putusan kemarin.

"Empat orang akan dipulangkan kira-kira pada Selasa (27/11/2018) dengan biaya Pemerintah Australia. Yang satu masih dirawat karena sakit."

Dicky memaparkan, lima nelayan pria ini kebanyakan berusia di atas 17 tahun dan berasal dari Sulawesi Selatan.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut