Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Lockdown dengan Gelar Misa Paskah, Gereja di Paris Ditindak Polisi

Senin, 13 April 2020 - 07:53:00 WIB
Langgar Lockdown dengan Gelar Misa Paskah, Gereja di Paris Ditindak Polisi
Gereja Saint Nicolas du Chardonnet (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggaran aturan lockdown ini terungkap dari laporan warga sekitar yang mendengar adanya aktivitas di dalam, yakni suara musik.

Gereja Saint Nicolas du Chardonnet terkenal dengan ciri tradisionalnya dan bergaya Latin.

Menurut sumber, ada sekitr 40 jemaat yang hadir di misa tersebut.

Polisi menghukum penyelenggara dengan denda 200 euro atau sekitar Rp3,5 juta.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut