Lawan Ekstremisme Islam, Prancis Periksa 76 Masjid
PARIS, iNews.id - Pemerintah Prancis akan meluncurkan operasi dengan memeriksa puluhan masjid di seluruh wilayah negara untuk memerangi ekstremisme Islam.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (3/12/2020), menggambarkan operasi besar untuk memerangi ekstremisme ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Menurut dia, ada 76 masjid yang akan diperiksa dan pemerintah tak segan-segan menutupnya jika ada pelanggaran.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan baru pemerintahan Presiden Emmanuel Macron terkait beberapa serangan sebagai respons atas penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad SAW oleh tabloid satir Charlie Hebdo.
Dia berjanji akan menindak setiap perbuatan yang dianggap musuh dari dalam.
Macron pada awal Oktober mengumumkan pembuatan rancangan undang-undang (RUU) untuk melawan radikalisme Islam serta memperkuat sekularisme di negaranya. Dia menegaskan Islam di Prancis harus terbebas dari pengaruh asing.
Dalam pidatonya saat itu, Macron mengatakan Islam sedang dalam kondisi krisis karena ekstremisme kekerasan.
"Islam agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini, kami tidak hanya melihat di negara ini," kata Macron.
Dia juga berusaha membebaskan Islam di Prancis dari pengaruh asing serta meningkatkan pengawasan terhadap pendanaan masjid.
Pemerintah mengajukan RUU pada Desember untuk memperkuat UU Tahun 1905 yang secara resmi memisahkan agama dengan negara.
Konstitusi Prancis memberikan keleluasaan kepada setiap warga untuk menganut agama apa pun, namun menunjukkan tampilan afiliasi keagamaan dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan, baik di sekolah maupun tempat umum.
Editor: Anton Suhartono