Lembaga HAM Ungkap Militer Myanmar Kembali Bantai Muslim Rohingya
YANGON, iNews.id - Lembaga HAM Amnesty International mengungkap pelanggaran terbaru yang dilakukan militer Myanmar terhadap warga sipil dan para pejuang Arakan Army (AA), kelompok etnis Rohingya yang berjuang menuntut otonomi luas di Negara Bagian Rakhine.
Dalam laporannya yang dirilis Rabu (29/5/2019), sebagaimana dilaporkan AFP, Amnesty memiliki bukti baru bahwa militer Myanmar melakukan kejahatan perang, yakni membunuh di luar persidangan serta pelanggaran HAM lainnya terhadap etnis Rakhine, seperti penangkapan secara sewenang-wenang, penyiksaan, dan penghilangan paksa.
Laporan Amnesty didasarkan pada sejumlah wawancara dengan orang-orang dari berbagai kelompok etnis disertai foto, video, dan gambar satelit.
Militer mengerahkan ribuan pasukan dan artileri berat di wilayah utara Rakhine dalam beberapa bulan terakhir untuk mendukung operasi itu.
Pemerintahan junta Myanmar membatasi akses ke daerah konflik sehingga jumlah persis korban tewas selama beberapa bulan terakhir tak diketahui pasti.