Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang
Advertisement . Scroll to see content

Lolos dari Hukuman Mati Kasus Penistaan Agama, Aasia Bibi Bebas

Kamis, 08 November 2018 - 11:11:00 WIB
Lolos dari Hukuman Mati Kasus Penistaan Agama, Aasia Bibi Bebas
Aasia Bibi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu pejabat badan penerbangan sipil Pakistan mengatakan, pesawat Bibi mendarat di Islamabad. Tapi dia tak mengetahui jika Bibi melanjutkan penerbangan ke daerah atau negara lain atau tidak.

Sementara itu, Presiden Uni Eropa Antonio Tajani mengatakan pihaknya siap menampung Bibi.

"Aasia Bibi sudah meninggalkan penjara dan dikirim ke tempat aman," kata Tajani, dalam cuitannya.

Diketahui, beberapa negara Eropa sudah menawarkan suaka bagi Bibi, seperti Prancis dan Spanyol. Sementara itu, suami dan anak-anaknya sudah lama menetap di Inggris.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut