Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Kim Ju Ae, Putri Kim Jong Un Berusia 13 Tahun yang Jadi Dirjen Rudal Korut
Advertisement . Scroll to see content

LSM: Sistem Peradilan di Korut Tidak Manusiawi, Perempuan Diperkosa saat Diinterogasi

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:25:00 WIB
LSM: Sistem Peradilan di Korut Tidak Manusiawi, Perempuan Diperkosa saat Diinterogasi
LSM HAM merilis laporan terbaru berisi kekerasan serta tindakan tidak manusiawi dalam sistem peradilan di Korea Utara. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) berbasis di Amerika Serikat melaporkan tindak kekejaman sistem praperadilan di Korea Utara. Mereka menyebut tahanan diperlakukan tidak manusiawi.

Human Rights Watch, kelompok HAM, merilis laporan terbaru mereka, Senin (19/10/2020), yang berisi temuan kekerasan serta pengabaian hak tahanan dalam menjalani proses praperadilan di Korut.

Laporan tersebut disusun berdasarkan wawancara dengan puluhan mantan tahanan dan pejabat Korut untuk mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi selama menjalani proses hukum.

Para sumber menyebut kondisi tidak manusiawi di fasilitas penahanan yang sering kali merupakan bilik penyiksaan. Namun, sedikit sekali yang mengetahui pelanggaran HAM dan sistem peradilan pidana di negara "tertutup" itu.

Dipaksa mengaku pakai cara kejam...

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut