Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Macron Pertahankan Pemerintahan Gabriel Attal sampai Blok Kiri Sepakati PM Baru

Kamis, 11 Juli 2024 - 07:05:00 WIB
Macron Pertahankan Pemerintahan Gabriel Attal sampai Blok Kiri Sepakati PM Baru
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Presiden Prancis Emmanuel Macron bakal mempertahankan pemerintahan Perdana Menteri Gabriel Attal sampai Front Populer Baru (NPF) merundingkan pemerintahan koalisi dan menyetujui calon perdana menterinya.

Dalam sebuah surat yang diterbitkan beberapa media Prancis, Rabu (10/7/2024), tiga hari pascapemungutan suara pemilu legislatif, Macron mendesak partai-partai untuk membangun koalisi mayoritas yang solid dan tentu saja plural. Koalisi itu mesti berdasarkan nilai-nilai republik yang dianut Prancis dan program yang pragmatis dan dapat dipahami. Dengan begitu, stabilitas kelembagaan pemerintah dapat terjamin.

"Perlu diberikan waktu bagi kekuatan-kekuatan politik untuk menyelesaikan kompromi tersebut dengan tenang dan menghormati semua orang," tulis Macron.

"Sampai saat itu tiba, pemerintah yang berkuasa akan terus memenuhi tugasnya dan bertanggung jawab atas masalah yang ada saat ini, seperti tradisi republik," katanya.

Koalisi NPF berhaluan kiri memenangkan pemilihan anggota parlemen Minggu (7/7/2024). Partai itu memperoleh 182 kursi dari 577 kursi Majelis Nasional (DPR Prancis). Sementara aliansi Ensemble yang berhaluan tengah yang dipimpin Macron berada di urutan kedua dengan 161 kursi. Di posisi ketiga, ada National Rally yang berhaluan kanan keras dan anti-Islam dengan 142 kursi.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut