Mahathir Mohamad Tak Tahu Ada Lobi di Balik Pembebasan Siti Aisyah
KUALA LUMPUR, iNews.id - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad tak mengetahui adanya lobi terkait pembebasan Siti Aisyah, WNI terdakwa kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong Un, Kim Jong Nam.
Siti Aisyah dibebaskan setelah jaksa penuntut Pengadilan Tinggi Shah Alam, Senin (11/3/2019), mencabut dakwaan dan hakim memutus perempuan 26 tahun itu bebas.
"Saya tak punya informasi," kata Mahathir, dikutip dari The Star, Selasa (12/3/2019).
Mahathir menegaskan, pembebasan Aisyah sesuai dengan proses hukum, tak terkait dengan lobi di belakangnya.
"Ini adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan dipulangkan. Jadi prosesnya mengikuti hukum. Saya tidak tahu detailnya," kata pria 93 tahun itu.