Mahathir Mohamad Tak Tahu Ada Lobi di Balik Pembebasan Siti Aisyah
Seperti diketahui jaksa penuntut menghentikan dakwaan terhadap Aisyah.
"Pengacara meminta agar bukan hanya dihentikan tapi dibebaskan penuh. Namun Hakim memutuskan 'Discharge Not Amounting to Acquital' (tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas)," kata Dubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, kemarin.
Usai dibebaskan, Aisyah langsung dipulangkan ke Indonesia.
Aisyah ditangkap bersama seorang warga Vietnam, Doan Thi Huong. Mereka didakwa membunuh Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA 2) pada 13 Februari 2017.
Keduanya membantah membunuh, melainkan dijebak untuk program reality show televisi. Mereka mengusap wajah Kim Jong Nam menggunakan sapu tangan yang sudah dilumuri sat kimia pelumpuh saraf VX.
Editor: Anton Suhartono