Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lionel Messi Datang, Warga India Malah Ngamuk hingga Merusak Stadion
Advertisement . Scroll to see content

Mahkamah Agung India Putuskan Lahan Bekas Masjid Berusia 5 Abad Bisa Dibangun Kuil Hindu

Minggu, 10 November 2019 - 16:13:00 WIB
Mahkamah Agung India Putuskan Lahan Bekas Masjid Berusia 5 Abad Bisa Dibangun Kuil Hindu
Petugas keamanan berjaga di Ayodhya terkait pengumuman putusan MA India (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

“Ketika berita ini disampaikan pada Jumat malam bahwa Mahkamah Agung akan mengeluarkan putusan, tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi. Semua orang bersiap jika ada kekerasan," kata Janaka Lal Gupta, seorang pria Hindu berusia 60 tahun yang bekerja sebagai penjual patung, dikutip dari AFP, Minggu (10/11/2019).

“Ini akhirnya selesai. Sekarang tidak akan ada lagi penjagaan keamanan atau malam-malam tanpa tidur," kata Gupta, menambahkan.

Setelah putusan ini umat Hindu bersuka ria. Rumah-rumah dan toko-toko dihiasi dengan lilin dan lampu minyak yang biasanya digunakan untuk festival Diwali.

"Saya tidak pernah berpikir akan melihat hari ini," kata Ram Pyari, seorang pria 80 tahun pemilik toko kosmetik.

"Saya ingat jam malam, kekerasan dan pertempuran selama bertahun-tahun di Ayodhya. Semoga masa depan akan berbeda," ujarnya, lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut