Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lionel Messi Datang, Warga India Malah Ngamuk hingga Merusak Stadion
Advertisement . Scroll to see content

Mahkamah Agung India Putuskan Lahan Bekas Masjid Berusia 5 Abad Bisa Dibangun Kuil Hindu

Minggu, 10 November 2019 - 16:13:00 WIB
Mahkamah Agung India Putuskan Lahan Bekas Masjid Berusia 5 Abad Bisa Dibangun Kuil Hindu
Petugas keamanan berjaga di Ayodhya terkait pengumuman putusan MA India (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu komunitas muslim India sangat kecewa dengan putusan Mahkamah Agung. Namun mereka pasrah seraya mendesak pemerintah untuk mencari tempat pengganti untuk dibangun masjid baru.

“Semua penduduk Ayodhya cemas tentang putusan itu," kata Mohammad Saleem, seorang pedagang berusia 48 tahun.

Umat Islam di India semakin terpojok sejak negara itu dipimpin Perdana Menteri nasionalis Hindu Narendra Modi.

Modi mencoba mendamaikan suasana dengan mengatakan apa pun putusannya, bukan masalah kemenangan atau kerugian bagi pihak mana pun.

Ayodhya merupakan salah satu tempat ziarah paling suci bagi umat Hindu. Tak heran jika perekonomian di sana bergantung pada wisata religi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut