Mahkamah Agung Israel Paksa Yahudi Ultra-Ortodoks Ikut Perang Lawan Hamas
Warga Israel diwajibkan oleh hukum untuk bertugas di militer sejak usia 18 tahun. Para pria harus mengikuti wajib militer selama 3 tahun dan wanita 2 tahun.
Sementara itu minoritas Arab di Israel, populasinya 21 persen dari total penduduk, dikecualikan dari wajib militer. Meski demikian ada beberapa yang tetap masuk militer.
Undang-undang (UU) yang mengatur pengecualian bagi mahasiswa seminari Yahudi Ultra-Ortodoks untuk mengikuti wajib militer dicabut sejak tahun lalu. Meski demikian pemerintah tetap mengizinkan mereka untuk izin. Nah, kali ini Mahkamah Agung memutuskan, jika tidak ada dasar hukum baru untuk memberika pengecualian, maka pemerintah harus memaksa mereka ikut berperang.
Editor: Anton Suhartono