Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Akan Keluar dari Anggota Pengadilan Kriminal Internasional

Jumat, 05 April 2019 - 17:48:00 WIB
Malaysia Akan Keluar dari Anggota Pengadilan Kriminal Internasional
Mahathir Mohamad (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemerintah tidak bisa begitu saja menandatangani perjanjian dan kemudian memutuskan bahwa kami tidak dapat menerima persyaratan tertentu. Siapa yang bertanggung jawab memberikan nasihat hukum yang salah kepada pemerintah, bahwa tidak apa-apa untuk menandatangani perjanjian?" ujarnya lagi.

Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah menandatangani Instrument of Accession Statuta Roma pada 4 Maret. Instrumen itu langsung disimpan oleh Sekjen PBB di hari yang sama.

Menurut kemlu, Raja Malaysia, Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Sultan Ahmad Shah, diberitahu oleh Saifuddin pada 15 Februari 2019 tentang keputusan kabinet untuk menyetujui Statuta Roma.

Dia juga mengatakan, Mahathir telah menulis surat kepada Sultan Nazrin Shah, penjabat Raja, pada 26 Desember 2018, menginformasikan keputusan kabinet tentang masalah tersebut.

Keputusan Malaysia menerima Statuta Roma mengundang berbagai reaksi. Banyak yang prihatin bahwa keputusan ini diambil pemerintah tanpa meminta pertimbangan dari para penguasa Melayu, yakni para sultan negara bagian atau Conference of Rulers.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut