Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Akhirnya Longgarkan Aturan, WNI Tertentu Diizinkan Masuk

Kamis, 10 September 2020 - 23:38:00 WIB
Malaysia Akhirnya Longgarkan Aturan, WNI Tertentu Diizinkan Masuk
Malaysia longgarkan aturan larangan masuk bagi warga asing asal 23 negara dengan kasus Covid-19 di atas 150.000, termasuk Indonesia (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Pengajuannya harus disertai surat dukungan dari Malaysian Investment Development Authority atau instansi terkait," ujarnya, dikutip dari The Star, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, lanjut Ismail, pemerintah juga mengizinkan penduduk tetap serta pasangan warga negara Malaysia asal 23 negara tersebut untuk memasuki Malaysia. Namun kelompok ini hanya dapat melakukan perjalanan satu arah ke Malaysia dan tetap di negara tersebut atau tidak bisa keluar lagi sampai batas waktu yang ditentukan.

Pemegang kartu pelajar dari negara yang terkena dampak juga akan diizinkan masuk Malaysia.

“Semua kategori yang disebutkan harus mendapat persetujuan dari Imigrasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebanyak 23 negara tersebut adalah AS, Brasil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Cile, Iran, Bangladesh, Inggris Raya, Arab Saudi, Pakistan, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Irak, Filipina dan Indonesia.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut