Malaysia Larang Masuk Warga dari Negara yang Kasus Corona-nya 150.000 Lebih
KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia mulai pekan depan memberlakukan larangan masuk warga dari negara yang kasus Covid-19-nya lebih dari 150.000 orang.
Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob memastikan, warga dari Amerika Serikat dan Inggris masuk dalam aturan baru tersebut, demi mencegah kasus impor.
Pengumuman ini disampaikan sehari setelah Malaysia melarang masuk warga dari tiga negara, yakni India, Indonesia, dan Filipina, terkait lonjakan kasus.
Warga dari tiga negara tersebut, termasuk pemegang izin imigrasi jangka panjang seperti penduduk tetap, peserta program Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional, serta pelajar, dikarang masuk. Larangan juga mencakup istri/suami warga negara Malaysia.
Selain AS dan Inggris, lanjut Ismail, negara lain seperti Brasil, Prancis, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh, masuk dalam daftar. Aturan ini berlaku efektif mulai 7 September 2020.