Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Larang WNI Masuk mulai 7 September terkait Lonjakan Kasus Covid-19

Selasa, 01 September 2020 - 16:32:00 WIB
Malaysia Larang WNI Masuk mulai 7 September terkait Lonjakan Kasus Covid-19
Ismail Sabri Yaakob (Foto: The Star)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) masuk terkait lonjakan kasus virus corona terhitung mulai 7 September 2020. Aturan yang sama berlaku bagi warga negara India dan Filipina.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, aturan ini diberlakukan untuk membendung kasus Covid-19 impor dari negara-negara tersebut.

Larangan masuk ini juga berlaku bagi pemegang izin imigrasi jangka panjang, seperti penduduk tetap, ekspatriat, peserta Malaysia My Second Home, pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia, dan pelajar.

Namun Malaysia masih memberikan dispensasi untuk kasus tertentu meskipun mereka harus melewati pemeriksaan sangat ketat.

“Komite khusus kabinet mengetahui lonjakan mendadak kasus positif Covid-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia, dan Filipina untuk masuk,” ujarnya, dikutip dari The Star, Selasa (1/9/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut