Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jatuh saat Dubai Airshow, Jet Tempur India Tejas Pernah Diminati Indonesia Diborong Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026

Senin, 24 November 2025 - 08:11:00 WIB
Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026
Malaysia memberlakukan larangan media sosial bagi warganya yang berusia di bawah 16 tahun mulai 1 Januari 2026 (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Kabinet Malaysia pada Oktober lalu setuju untuk menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun.

Batas usia itu naik dibandingkan sebelumnya, 13 tahun. Setiap orang yang membuka akun media sosial harus menggunakan dokumen resmi seperti MyKad, paspor, dan MyDigital ID.

Namun Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan aturan itu, yakni pada 10 Desember mendatang.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut