Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026
Kabinet Malaysia pada Oktober lalu setuju untuk menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun.
Australia Bakal Jadi Negara Pertama di Dunia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Batas usia itu naik dibandingkan sebelumnya, 13 tahun. Setiap orang yang membuka akun media sosial harus menggunakan dokumen resmi seperti MyKad, paspor, dan MyDigital ID.
Namun Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan aturan itu, yakni pada 10 Desember mendatang.
Editor: Anton Suhartono