Malaysia Larang Masuk Warga dari Negara yang Kasus Corona-nya 150.000 Lebih
Kamis, 03 September 2020 - 20:37:00 WIB
"Kami akan menambahkan lebih banyak negara yang dianggap berisiko tinggi, memiliki lebih dari 150.000 kasus positif, ke dalam daftar. Warga dari negara itu akan dilarang (masuk)," kata Ismail, seperti dikutip dari Bernama, Kamis (3/9/2020).
Meski demikian, dia masih memberikan pengecualian untuk kasus darurat atau terkait hubungan bilateral.
"Kami akan mengizinkan masuk, tapi itu membutuhkan izin dari Departemen Imigrasi," ujarnya.
Dia melanjutkan, pemerintah masih mengizinkan warga Malaysia yang berada di negara berisiko tinggi untuk pulang, namun mereka tetap harus menjalani karantina selama 14 hari.
Editor: Anton Suhartono