Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesaksian Pilot Jet Tempur F-15 AS: Drone-Drone Iran seperti Ranjau Darat
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Usir Semua Diplomat Korut, Suruh Angkat Kaki dalam 48 Jam

Jumat, 19 Maret 2021 - 19:52:00 WIB
Malaysia Usir Semua Diplomat Korut, Suruh Angkat Kaki dalam 48 Jam
Bendera Negara Malaysia berkibar di Kuala Lumpur (ilustrasi). (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Pada 3 Maret, pria Korut bernama Mun Chol Myong itu kalah dalam kasasi di Mahkamah Agung Malaysia saat melawan upaya ekstradisinya ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang. Mun, yang pernah tinggal di Malaysia selama satu dekade bersama keluarganya, ditangkap pada 2019.

Di pengadilan dia membantah klaim FBI yang menuduhnya memimpin kelompok kriminal yang melanggar sanksi AS, yakni memasok barang-barang terlarang ke Korea Utara dan mencuci uang melalui sejumlah perusahaan.

Mun menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tuduhan tersebut terutama terkait dengan pekerjaannya di Singapura, menurut pengacaranya.

Korea Utara menghadapi sanksi besar-besaran dari PBB—termasuk AS—atas program senjata Pyongyang. Di antara sanksi itu berupa pelarangan ekspor sejumlah barang mewah ke negara Asia Timur itu.

Hubungan Malaysia dengan Korea Utara memburuk setelah Kim Jong Nam terbunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017. Kim Jong Nam adalah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, diasingkan oleh penguasa di negaranya.

Kim Jong Nam tewas setelah dua prempuan mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX—yang oleh PBB dimasukkan dalam daftar senjata pemusnah massal.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut