Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Diseret ke Pengadilan karena Melawan Raja

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:04:00 WIB
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Diseret ke Pengadilan karena Melawan Raja
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menghadapi dakwaan penghasutan terhadap raja Malaysia (Fotoi: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Muhyiddin akan disidangkan pada 4 November mendatang.

Muhyiddin mengaku telah mendapat 115 deklarasi dukungan untuk membentuk pemerintahan, namun ditolak oleh Sultan Abdullah. Pernyataan itu memicu tuduhan penghinaan serta melawan keluarga kerajaan. Berbagai pihak pun melaporkan Muhyiddin ke polisi serta mendapat teguran dari Istana Negara.

Namun di tengah penyelidikan, yakni 21 Agustus, Muhyiddin kembali bersuara. Dia mengatakan telah menyerahkan bukti dukungan mayoritas dari anggota parlemen. Parlemen Dewan Rakyat Malaysia beranggotakan total 222 orang.

Jika persidangan kasus penghasutan ini berjalan, besar kemungkinan bukti-bukti itu akan ditunjukkan Muhyiddin di pengadilan. Selain itu, jika terbukti kebenarannya, kekuasaan atau legitimasi Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang berkuasa sejak November 2022, akan terguncang.

Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang dipimpin Anwar bersama koalisi Pakatan Harapan meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2022. Meski demikian, jumlah kursi yang mereka raih di parlemen belum cukup untuk bisa membentuk pemerintahan. Raja kemudian mengambil inisiatif untuk mencari solusi kebuntuan hingga terbentuklah pemerintahan bersama yang dipimpin Anwar.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut