Mantan Presiden dan Diktator Pakistan Pervez Musharraf Dijatuhi Hukuman Mati
Selasa, 17 Desember 2019 - 15:25:00 WIB
Menurut BBC, Selasa (17/12/2019), Musharraf merebut kekuasaan dalam kudeta militer pada 1999 dan menjabat sebagai presiden negara itu dari 2001 hingga 2008.
Dia saat ini berada di Dubai setelah diizinkan meninggalkan negara itu untuk menjalani perawatan medis pada 2016.
Dia merupakan penguasa militer pertama yang diadili di Pakistan karena menolak konstitusi. Vonis diumumkan pada Selasa (17/12/2019) dengan mayoritas suara 2-1.
Editor: Nathania Riris Michico