Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakistan Siap Kirim Pasukan ke Gaza, tapi Tolak Lucuti Senjata Hamas
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Presiden dan Diktator Pakistan Pervez Musharraf Dijatuhi Hukuman Mati

Selasa, 17 Desember 2019 - 15:25:00 WIB
Mantan Presiden dan Diktator Pakistan Pervez Musharraf Dijatuhi Hukuman Mati
Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf berbicara selama konferensi pers di Dubai 23 Maret 2013. (FOTO: REUTERS / Mohammad Abu Omar)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut BBC, Selasa (17/12/2019), Musharraf merebut kekuasaan dalam kudeta militer pada 1999 dan menjabat sebagai presiden negara itu dari 2001 hingga 2008.

Dia saat ini berada di Dubai setelah diizinkan meninggalkan negara itu untuk menjalani perawatan medis pada 2016.

Dia merupakan penguasa militer pertama yang diadili di Pakistan karena menolak konstitusi. Vonis diumumkan pada Selasa (17/12/2019) dengan mayoritas suara 2-1.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut