Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Sekuriti Kedutaan Inggris Jadi Mata-Mata Rusia, Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Februari 2023 - 13:48:00 WIB
Mantan Sekuriti Kedutaan Inggris Jadi Mata-Mata Rusia, Dihukum 13 Tahun Penjara
Mantan penjaga keamanan di Kedutaan Inggris di Berlin mengaku menjadi mata-mata untuk Moskow. (Foto: anews)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Seorang mantan penjaga keamanan di Kedutaan Inggris di Berlin mengaku menjadi mata-mata untuk Moskow. Dia divonis 13 tahun dua bulan penjara di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi.

David Ballantyne Smith (58) ditangkap dalam operasi tangkap tangan setelah menyampaikan materi sensitif ke Kedutaan Rusia di Jerman. Dia divonis di Pengadilan Old Bailey di London pada Jumat (17/2/2023). 

"Anda dibayar oleh Rusia untuk pengkhianatan Anda. Motif Anda membantu mereka (Rusia) adalah untuk merusak kepentingan Inggris,” kata Hakim Mark Wall.

Sebelumnya, Hakim Wall menolak klaim Smith yang mengaku hanya dua kali menyampaikan informasi ke Moskow. Tujuannya untuk menimbulkan 'rasa malu' ke Inggris. 

Hakim justru menggambarkan pelanggaran Smith sebagai hal yang luas dan serius. Smith juga tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya.

Hakim memberi tahu Smith bahwa kesalahannya besar yakni telah menyalin sejumlah besar materi selama bertahun-tahun. Dia juga menempatkan staf di kedutaan dalam risiko bahaya.

Smith merupakan veteran militer dari Paisley di Skotlandia barat. Dia telah bekerja di Kedutaan Inggris di Berlin selama lima tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut