Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Sekuriti Kedutaan Inggris Jadi Mata-Mata Rusia, Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Februari 2023 - 13:48:00 WIB
Mantan Sekuriti Kedutaan Inggris Jadi Mata-Mata Rusia, Dihukum 13 Tahun Penjara
Mantan penjaga keamanan di Kedutaan Inggris di Berlin mengaku menjadi mata-mata untuk Moskow. (Foto: anews)
Advertisement . Scroll to see content

Smith mengatakan kepada pengadilan minggu ini bahwa dia merasa malu ketika melihat staf kedutaan Inggris yang telah dikhianati. Dia mengaku hanya ingin menyebabkan ketidaknyamanan dan rasa malu.

Namun pengadilan mendengar Smith kemudian membuat beberapa video tentang area sensitif di dalam gedung kedutaan.

Jaksa Alison Morgan mengatakan, Smith memfilmkan kantor secara detail dengan menunjukkan lokasi persisnya.

"Siapa yang mengarahkan video itu?" tanya jaksa. 

Smith pun menjawab tidak ada yang menyuruhnya. Dia mengklaim sedang mabuk saat itu.

Smith juga membantah telah dibayar, tetapi uang tunai sekitar 800 euro atau Rp13 juta ditemukan di rumahnya. Dia pun tak dapat menceritakan asal muasal uang tersebut.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut