Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Sekuriti Kedutaan Inggris Jadi Mata-Mata Rusia, Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Februari 2023 - 13:48:00 WIB
Mantan Sekuriti Kedutaan Inggris Jadi Mata-Mata Rusia, Dihukum 13 Tahun Penjara
Mantan penjaga keamanan di Kedutaan Inggris di Berlin mengaku menjadi mata-mata untuk Moskow. (Foto: anews)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa mengatakan sebelumnya, Smith pertama kali melaporkan hasil spionasenya ke Kedutaan Rusia pada 2020. Dia mengungkapkan rincian staf kedutaan Inggris dan menyarankan kontak lebih lanjut.

Setelah otoritas Inggris dan Jerman mengetahui hal ini, mereka menyusun rencana untuk mencoba menangkap Smith saat beraksi.

Skenarionya, Smith diberi tahu, seorang warga negara Rusia bernama Dmitry yang sebenarnya adalah agen Inggris, ingin mengunjungi kedutaan Inggris untuk menyampaikan informasi sensitif.

Smith kemudian menyalin rekaman CCTV Dmitry di dalam kedutaan dan mengambil kemasan dari kartu SIM telepon yang diberikan kepadanya.

Agen Inggris lainnya kemudian mendekati Smith dengan berpura-pura menjadi 'Irina', seorang agen di dinas intelijen militer GRU Rusia.

Smith ditangkap di flatnya segera setelah itu pada Agustus 2021 dan kemudian diekstradisi ke Inggris.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut