Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Disindir Trump soal Uji Coba Rudal Nuklir, Ini Respons Pedas Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Masa Berlaku Resolusi PBB soal Nuklir Berakhir, Iran Bakal Genjot Produksi Uranium?

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:48:00 WIB
Masa Berlaku Resolusi PBB soal Nuklir Berakhir, Iran Bakal Genjot Produksi Uranium?
Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 mengenai pembatasan program nuklir Iran resmi berakhir pada Sabtu (18/10) (Foto: Maxar via AP)
Advertisement . Scroll to see content

Iran Tak Berniat Bangun Senjata Nuklir

Meski begitu, Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa negaranya tidak berencana membuat senjata nuklir. Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, 24 September lalu, Pezeshkian menuduh Barat, khususnya AS dan Israel, terus menebar tuduhan tanpa dasar terhadap program nuklir Iran.

“Iran tidak ingin membangun senjata nuklir. Kami hanya menuntut hak untuk memanfaatkan energi nuklir secara damai,” ujar Pezeshkian.

Namun pernyataan tersebut belum menenangkan kekhawatiran negara-negara Barat. Inggris, Prancis, dan Jerman (dikenal sebagai E3) pada Agustus lalu justru mendukung penerapan kembali sanksi terhadap Iran karena dianggap melanggar kesepakatan JCPOA.

Langkah Iran yang kini bebas dari pengawasan ketat PBB dapat memicu gelombang ketegangan baru di Timur Tengah. Israel, yang selama ini menjadi pengkritik utama program nuklir Iran, kemungkinan akan menekan sekutunya di Barat untuk mengambil langkah keras.

Para pengamat menilai, tanpa resolusi 2231, dunia kehilangan salah satu mekanisme penting dalam memantau program nuklir Iran. Kini, masa depan stabilitas kawasan bergantung pada seberapa jauh Teheran akan memanfaatkan kebebasannya, apakah untuk kebutuhan energi, atau untuk menunjukkan kekuatan strategis di hadapan Barat.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut