Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1.300 Orang Meninggal Dunia Imbas Gelombang Panas di Eropa, Prancis Terpanggang!
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Actemra dan Kevzara, Obat yang Disetujui WHO untuk Pasien Covid-19

Rabu, 07 Juli 2021 - 07:51:00 WIB
Mengenal Actemra dan Kevzara, Obat yang Disetujui WHO untuk Pasien Covid-19
Actemra, obat antiradang yang disetujui WHO untuk digunakan pada pasien Covid-19 yang parah (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Disebutkan, obat tersebut relatif mengurangi risiko kematian sebesar 24 persen bila diberikan dalam waktu 24 jam setelah pasien memasuki perawatan intensif. Rata-rata, pasien yang diobati dengan obat ini keluar dari ICU sepekan lebih awal dibandingkan dengan mereka yang tidak menggunakan.

Actemra dan Kevzara merupakan antagonis reseptor interleukin-6 (IL-6) dan sering digunakan untuk mengobati kondisi anti-inflamasi, termasuk radang sendi.

IL-6 berperan dalam mendorong respons inflamasi yang aktif di paru-paru pasien Covid-19 dengan kondisi kritis.

Menurut National Rheumatoid Arthritis Society (NRAS) Inggris, sebagaimana obat biologis lainnya, Actemra dan Kevzara bekerja dengan menargetkan sitokin, protein yang bertanggung jawab atas peradangan disebabkan oleh respons sistem kekebalan.

Seorang peneliti studi REMAP-CAP, Anthony Gordon, mengatakan penggunaan IL-6 Actemra pada pasien dengan kondisi ringan tidak menunjukkan hasil menggembirakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut