Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres AS JD Vance Bertengkar dengan Menlu Rubio gara-gara Ukraina?
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Bom Klaster dan Cara Kerjanya, Bisa Hancurkan Area 30.000 Meter Persegi

Senin, 10 Juli 2023 - 22:28:00 WIB
Mengenal Bom Klaster dan Cara Kerjanya, Bisa Hancurkan Area 30.000 Meter Persegi
Mengenal bim klaster yang akan dikirim AS ke Ukraina (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengumuman Amerika Serikat (AS) yang akan mengirim bom klaster ke Ukraina mengejutkan dunia. Di saat banyak negara menghindarinya, Negeri Paman Sam malah akan mengirim bom tandan itu untuk perang di Ukraina melawan Rusia.

Senjata yang di AS digolongkan sebagai amunisi konvensional yang ditingkatkan untuk tujuan ganda atau DCPIM itu masuk dalam paket bantuan militer terbaru untuk Ukraina. AS pekan lalu mengumumkan paket bantuan terbaru senilai 800 juta dolar, termasuk DCPIM serta meriam howitzer 155 mm yang menembakkannya.

Jelas saja rencana AS tersebut menuai kontroversi berbagai negara, bahkan dari negara-negara sekutu. Penggunaannya sangat membahayakan penduduk sipil karena tak semua bom bisa meledak saat digunakan. Setelah konflik berakhir, bom-bom yang tak meledak berserakan di permukiman yang membahayakan. 

Bom klaster merupakan tabung yang membawa puluhan bom kecil yang dikenal juga sebagai subamunisi. Tabung bisa dijatuhkan dari pesawat, diluncurkan dari rudal, atau ditembakkan dari artileri, atau peluncur roket. 

Selanjutnya, tabung pecah pada ketinggian yang sudah ditentukan, bergantung pada area target yang dituju kemudian bom-bom kecil di dalamnya tersebar di area itu. Bom juga dikendalikan dengan pengatur waktu sehingga bisa meledak lebih dekat ke tanah.

Saat meledak, bom akan menyebarkan pecahan peluru yang dirancang untuk membunuh pasukan atau menghancurkan kendaraan lapis baja seperti tank dalam area yang luas. 

Diketahui, AS mempunyai persediaan bom klaster DPICM. Pada 2016, senjata tersebut tidak digunakan setelah dihentikan secara bertahap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut