Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Tak Undang Afrika Selatan di KTT G20 2026, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Bom Klaster dan Cara Kerjanya, Bisa Hancurkan Area 30.000 Meter Persegi

Senin, 10 Juli 2023 - 22:28:00 WIB
Mengenal Bom Klaster dan Cara Kerjanya, Bisa Hancurkan Area 30.000 Meter Persegi
Mengenal bim klaster yang akan dikirim AS ke Ukraina (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Bom yang diberikan AS ke Ukraina mempunyai tabung yang membawa 88 subamunisi. Setiap bom memiliki jangkauan mematikan sekitar 10 meter persegi. Secara umum satu tabung bisa mencakup area hingga 30.000 meter persegi. Hal ini tergantung pada ketinggian saat bom utama dilepaskan. 

Bom yang terdapat di DPICM mempunyai muatan yang ketika menyerang tank atau kendaraan lapis baja bisa menciptakan jet logam yang melubangi lapis baja logam. 

Mengapa Banyak Negara yang Melarang Pemakaian Bom Klaster?

Diketahui, bom klaster dilarang oleh lebih dari 100 negara. Hal ini karena bahaya yang ditimbulkannya untuk warga sipil. Biasanya bom klaster melepaskan banyak bom kecil yang bisa membunuh tanpa pandang bulu di area yang luas. Tak hanya itu, bom yang tidak meledak bisa bertahan di tanah selama bertahun-tahun sebelum meledak.

Kelompok hak asasi manusia bahkan menggambarkan bom klaster atau amunisi tandan sesuatu yang “menjijikkan” serta penggunaannya sebagai kejahatan perang. Rusia maupun Ukrania sudah menggunakan amunsi tandan sejak dimulainya invasi pada Februari 2022. 

Sebagian besar negara di dunia telah melarang penggunaan senjata ini melalui Konvensi Amunisi Tandan (CCM) yang melarang penimbunan, produksi, hingga pengirimannya. Meski lebih dari 100 negara telah bergabung dalam konvensi tersebut, namun Amerika Serikat, Ukraina, Rusia, serta 71 negara lainnya belum ikut serta.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut