Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Beberkan Prestasi di 2026: Bongkar 24.837 Kasus Narkoba, 32.792 Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Oxycodone, Obat Tergolong Narkotika Ditemukan dalam Bantuan AS untuk Warga Gaza

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:29:00 WIB
Mengenal Oxycodone, Obat Tergolong Narkotika Ditemukan dalam Bantuan AS untuk Warga Gaza
Penemuan obat oxycodone dalam paket bantuan AS untuk warga Gaza menimbulkan kontroversi dan kekhawatiran (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada kemungkinan pil-pil ini sengaja digiling atau dilarutkan dalam tepung, serangan langsung terhadap kesehatan masyarakat," bunyi pernyataan kantor media Gaza.

Kantor media Gaza menuduh Israel bertanggung jawab sepenuhnya atas kejahatan keji ini yang bertujuan menyebarkan kecanduan dan menghancurkan tatanan sosial Palestina dari dalam.

Apa Itu Oxycodone?

Oxycodone adalah obat pereda nyeri golongan opioid yang biasanya digunakan untuk mengobati rasa sakit sedang hingga berat. Obat ini bekerja dengan memengaruhi sistem saraf pusat dan mengubah cara tubuh merespons rasa sakit. Karena kekuatannya, oxycodone hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan dalam pengawasan medis ketat.

Di banyak negara, termasuk Indonesia dan Amerika Serikat, oxycodone tergolong sebagai obat keras yang masuk daftar narkotika. Penggunaannya secara sembarangan atau dalam jangka panjang dapat menimbulkan ketergantungan serius, bahkan overdosis yang mematikan.

Mengapa Kontroversial?

Penemuan oxycodone di Gaza menimbulkan pertanyaan etis dan politis. Di tengah kondisi medis dan logistik yang serba kekurangan, pemberian obat sekelas narkotika dinilai tidak proporsional dan berisiko tinggi. Apalagi, Gaza merupakan wilayah konflik aktif di mana layanan medis terbatas dan pengawasan farmasi hampir tidak ada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut