Modus Baru Israel, Curi 1,8 Juta Meter Persegi Tanah Palestina dengan Dalih Situs Arkeologi
TEL AVIV, iNews.id - Konflik penguasaan lahan di Tepi Barat memasuki babak baru. Pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menggunakan dalih “pelestarian situs arkeologi” untuk menyita wilayah Palestina seluas 1,8 juta meter persegi. ini akan menjadi penyitaan lahan terbesar untuk kepentingan arkeologi sejak pendudukan 1967.
Langkah ini terungkap setelah surat kabar Israel, Haaretz, melaporkan, Pemerintah Sipil Israel telah mengeluarkan perintah penyitaan terhadap kawasan Sebastia dan area kebun zaitun yang dipenuhi ribuan pohon milik warga Palestina. Penduduk Sebastia dan Burqa yang menggantungkan hidup pada pariwisata dan pertanian disebut bakal terdampak langsung.
Ironisnya, warga hanya diberi waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan, meski penyitaan akan menghilangkan mata pencarian mereka dan memutus akses ke lahan yang telah mereka kelola selama turun-temurun.
Dalih Arkeologi sebagai Alat Ekspansi Teritorial
Sebastia merupakan wilayah dengan sejarah panjang, berisi peninggalan dari era Zaman Perunggu hingga Islam. Namun bagi warga Palestina, alasan “arkeologi” yang dipakai Israel dianggap sekadar kedok untuk memperluas kontrol fisik di Tepi Barat.
Kecurigaan itu menguat setelah parlemen Knesset pada Juli 2024 mengesahkan undang-undang yang memperluas wewenang Otoritas Purbakala Israel ke seluruh situs arkeologi di Tepi Barat. Regulasi ini dinilai mengubah arkeologi menjadi instrumen politik kolonisasi, bukan sekadar riset sejarah.