Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Langgar Gencatan Senjata, Serangan Israel Tewaskan 24 Warga Gaza Sehari 
Advertisement . Scroll to see content

Modus Baru Israel, Curi 1,8 Juta Meter Persegi Tanah Palestina dengan Dalih Situs Arkeologi

Senin, 24 November 2025 - 03:07:00 WIB
Modus Baru Israel, Curi 1,8 Juta Meter Persegi Tanah Palestina dengan Dalih Situs Arkeologi
Israel menggunakan dalih pelestarian situs arkeologi guna mencaplok 1,8 juta meter persegi tanah Palestina (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Gelombang Penyitaan dan Pembongkaran Bangunan

Secara paralel, otoritas Israel juga mengeluarkan 40 surat perintah pembongkaran bangunan hanya dalam 2 hari pada pekan lalu, yakni di Wadi Al Hummus, Yerusalem Timur. Padahal bangunan-bangunan itu berada di Area A yang sepenuhnya berada di bawah kendali administratif Palestina menurut Perjanjian Oslo 1995.

Kementerian terkait menyebut tindakan tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan” terhadap struktur hukum yang telah disepakati kedua pihak.

Putusan Mahkamah Internasional Diabaikan

Hal yang makin memperkuat tudingan “modus baru” ini adalah kenyataan bahwa penyitaan tanah dilakukan hanya beberapa bulan setelah Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel ilegal dan memerintahkan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Alih-alih menyesuaikan kebijakan, Israel justru mempercepat langkah untuk memperluas kendali atas lahan Palestina dengan dalih pelestarian budaya, strategi baru yang dinilai lebih sulit ditentang secara diplomatik.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut