Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 
Advertisement . Scroll to see content

Muncul Tuntutan Pemakzulan Presiden Macron, DPR Prancis Bakal Pertimbangkan

Selasa, 17 September 2024 - 14:34:00 WIB
Muncul Tuntutan Pemakzulan Presiden Macron, DPR Prancis Bakal Pertimbangkan
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Pada 2016, Majelis Nasional juga menerima resolusi serupa mengenai pemakzulan Presiden Francois Hollande. Namun, resolusi tersebut dinyatkan tidak dapat diterima oleh DPR Prancis.

Dalam pemilu pada Juli lalu, blok sayap kiri memenangkan suara terbanyak dengan memperoleh 182 kursi dari 577 kursi Majelis Nasional. Koalisi Macron berada di posisi kedua, dengan 168 kursi. Sementara kubu sayap kanan radikal Partai National Rally dan para sekutunya menjadi kekuatan ketiga di parlemen dengan perolehan 143 kursi. 

Dengan hasil tersebut, tidak ada kekuatan politik yang memperoleh suara mayoritas untuk membentuk pemerintahan baru. Susunan kabinet Prancis baru di bawah Perdana Menteri Michel Barnier diperkirakan akan diumumkan minggu ini.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut