Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis
Advertisement . Scroll to see content

Murka! Presiden Macron Gugat Influencer yang Sebut Istrinya Terlahir sebagai Laki-Laki

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:18:00 WIB
Murka! Presiden Macron Gugat Influencer yang Sebut Istrinya Terlahir sebagai Laki-Laki
Emmanuel Macron dan istrinya Brigitte Macron menggugat influencer Amerika Serikat (AS) yang menyebut sang Ibu Negara lahir sebagai laki-laki (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya Brigitte Macron menggugat seorang influencer Amerika Serikat (AS) yang menyebut sang Ibu Negara lahir sebagai laki-laki.

Pasangan itu menggugat influencer berhaluan sayap kanan, Candace Owens, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Surat kabar Inggris Financial Times (FT) melaporkan, gugatan tersebut diajukan di Macron dan Brigitte ke pengadilan di Negara Bagian Delaware.

Dalam materi gugatan, pasangan itu menuduh Owens membuat cerita fiksi yang aneh, mencemarkan nama baik, dan mengada-ada.

Dalam posting-annya, Owens tak hanya menargetkan Brigitte. Dia juga menyebut Presiden Macron sebagai eksperimen manusia CIA.

Pernyataan lain, Owens menyebut Macron dan Brigitte sebagai saudara kandung.

Macron dan Brigitte mengatakan dalam materi gugatan, reputasi mereka telah dirusak secara substansial. Pasangan itu mengaku telah menghabiskan banyak uang untuk membantah tuduhan-tuduhan tersebut ke media massa.

Macron dilaporkan mendesak proses pengadilan melalui juri serta ganti-rugi uang.

Pengacara Macron dan Brigitte, Thomas Clare, mengatakan kepada FT, kliennya merasa penting untuk membela diri dalam kasus ini, seraya menambahkan siap untuk terbang ke Amerika Serikat guna menghadiri persidangan secara langsung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut