Nah, Masa Berlaku Resolusi PBB soal Program Nuklir Iran Berakhir Hari Ini

TEHERAN, iNews.id - Iran tidak tidak harus mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 terkait program nuklir terhitung setelah Sabtu (18/10/2025). Pasalnya masa berlaku resolusi tersebut hanya sampai tanggal tersebut.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan, negaranya hanya akan mematuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian Non-Proliferasi (NPT) yang tidak lagi membatasi skala program nuklirnya.
"Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 berakhir besok, 18 Oktober, dengan demikian mengakhiri semua pembatasan DK PBB sebelumnya terhadap Iran," kata Araghchi, dalam pernyataannya di media sosial X, Jumat (17/10/2025).
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 mengesahkan kesepakatan nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) pada 2015 yang berlaku sampai 18 Oktober 2025 karena tak diperpanjang. JCPOA mengatur pengendalian program nuklir Iran, yakni hanya untuk kebutuhan sipil, dengan imbalan pencabutan sanksi.
Araghchi menambahkan, sebagai penandatangan NPT, Iran tetap terikat sepenuhnya pada hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian tersebut.
"Ini termasuk tidak adanya batasan apa pun pada skala program nuklir, dan kerja sama dengan IAEA hanya dalam kerangka Perjanjian Pengamanan Komprehensif dan sejalan dengan undang-undang terbaru yang diadopsi oleh Parlemen Iran," kata Araghchi.