Negara dengan Pemain Judi Online Terbanyak, di Mana Posisi Indonesia?
JAKARTA, iNews.id - Negara dengan pemain judi online terbanyak menarik diketahui. Apakah Indonesia masuk dalam jajaran 10 besar negara dengan traffic judi online (judol) tertinggi di dunia?
Industri judi online semakin marak di seluruh dunia seiring dengan perkembangan internet. Di banyak negara judol dibolehkan, terlepas dari apa pun dampaknya. Negara-negara tersebut menyerahkan tanggung jawab dampaknya ke pribadi masing-masing.
Di sebagian negara lain, termasuk Indonesia, judol maupun berbagai jenis perjudian lainnya dilarang. Salah satu alasannya dampak buruk bagi pelaku dan lingkungan sekeliling.
Banyak pelaku judol tak menyadari bahwa mereka masuk dalam lingkaran sistem yang telah diatur sedemikian rupa oleh teknologi sehingga tak akan mendapat keuntungan seperti diharapkan. Meski demikian, para pelaku judol telanjur ketagihan sehingga sulit keluar dari lingkaran tersebut.
Artikel ini akan membahas 10 negara teratas dengan traffic perjudian online tertinggi. Negara-negara tersebut diurutkan berdasarkan seberapa banyak orang yang mengunjungi situs kasino maupun website judol lainnya. Selain itu artikel ini dikombinasikan dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI yang mengungkap para pemain judol di dalam negeri.
Belum ada catatan resmi mengenai traffic atau kunjungan ke situs web judol dari Indonesia, data resmi yang diberikan adalah jumlah pemain.
Brasil menempati posisi pertama dengan 91,1 juta kunjungan ke situs judi online setiap bulan selama periode tersebut. Angka itu mengisi 21,1 persen dari total market share global.
Di peringkat kedua ada Meksiko dengan 48,7 juta kunjungan setiap bulan. Angka tersebut mengisi 11,3 persen dari total share kunjungan ke situs judol secara global.
Secara mengejutkan, di posisi ketiga diisi oleh negara Afrika, Nigeria, dengan 42,5 juta kunjungan setiap bulan. Share Nigeria dengan angka tersebut adalah 9,8 persen dari traffic global.
Sementara itu, Amerika Serikat, negara surga bagi penjudi berada di peringkat keempat dengan 31,2 juta kunjungan dan share 6,9 persen
Selanjutnya adalah Inggris dengan kunjungan setiap bulan ke situs judi online sebanyak 29,9 juta. Sementara share Inggris di periode tersebut adalah 6,8 persen.
Posisi berikutnya adalah Jepang, di mana situs judol dikunjungi sebanyak 29,3 juta kali per bulan. Angka tersebut mengisi 6,3 persen dari market global.
Di posisi ketujuh ada Kanada dengan kunjungan ke situs judol sebanyak 19,1 juta kali per bulan atau mengisi 4,4 persen share global.
Turki masuk 10 besar dengan kunjungan ke situs judi online terbanyak di dunia. Di negara itu situs judol dikunjungi 16,7 juta kali setiap bulan atau mengisi 3,9 persen dari share global.
Disusul di posisi berikutnya India dengan 12,7 juta kunjungan ke situs judol setiap bulannya. Angka tersebut mengisi 3 persen dari share global.
Di peringkat 10 besar terakhir adalah Jerman di mana situs judol dikunjungi 10,8 juta kali setiap bulan atau mengisi 2,5 persen dari traffic global.
Total kunjungan terhadap situs web judol di 10 negara tersebut menyumbang sekitar 76 persen dari traffic perjudian online dunia.
Tidak mengherankan karena negara-negara dengan populasi penduduk terbesar di dunia, seperti India dan AS, masuk dalam daftar. India memiliki penduduk sekitar 1,4 miliar jiwa dan AS 332 juta.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada akhir Juli 2024 mengungkap, secara jumlah per orangan, Indonesia merupakan negara dengan pengguna judi online terbanyak di dunia. Pemain judi online di Indonesia, menurut PPATK sekitar 4 juta orang.
Para pelaku bukan hanya orang dewasa melainkan juga anak-anak. Berdasarkan data demografi, pemain judol di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau sekitar 80.000 orang.
Sebaran pemain antara usia antara 10-20 tahun sebanyak 11 persen atau sekitar 440.000 orang. Usia 21-30 tahun 13 persen atau sekitar 520.000 orang. Usia 30-50 tahun sebesar 40 persen atau 1.640.000 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen dengan jumlah 1.350.000 orang.
PPATK juga mencatat 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. Secara total, akumulasi perputaran dana transaksi judi online mencapai Rp517 triliun sejak 2017.
Editor: Anton Suhartono