Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akses ChatGPT Terancam Diputus Komdigi, Ini Penyebabnya!
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Peran DPO dan Tersangka Baru Kasus Judi Online Komdigi yang Ditangkap

Senin, 11 November 2024 - 08:21:00 WIB
Terungkap, Ini Peran DPO dan Tersangka Baru Kasus Judi Online Komdigi yang Ditangkap
Polisi menangkap masing-masing DPO dan tersangka baru kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi. (Foto: @kasubditjatanraspmj/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial MN dan DM. MN diketahui berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Minggu (10/11/2024).

Dia menjelaskan, MN berperan sebagai penghubung bandar judi dengan para pelaku lainnya. Selain itu, dia juga menyortir daftar situs judi online agar tidak diblokir.

"Bahwa peran dari pada MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," tutur dia.

Sementara itu, kata dia, DM berperan membantu kejahatan yang dilakukan MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut